KPAI Ingatkan Masyarakat Waspada Child Grooming

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak kesadaran publik terhadap child grooming sebagai modus manipulasi predator dewasa terhadap anak di bawah 18 tahun, sering lewat media sosial demi eksploitasi seksual bertahap.​ Pengertian dan Modus Operandi Child grooming adalah proses sistematis: pelaku targetkan anak rentan, bangun kepercayaan via hadiah/perhatian berlebih, isolasi dari keluarga, lalu normalisasi sentuhan intim…

Read More